Karnasnews – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 pada 12 Februari – 14 Maret 2023, ditemukan 20.655 personel TNI/Polri masuk dalam daftar pemilih.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (29/3/2023), Lolly menyampaikan lebih 20 ribu personel TNI/Polri yang masuk daftar pemilih itu terdiri 11.457 personel TNI dan 9.198 personel Polri dari sejumlah daerah.
“Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang merupakan prajurit TNI ada sebanyak 11.457 orang. Mereka tercatat di daerah Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Aceh, Jambi, dan Lampung,” ungkap Lolly.
Kemudian jumlah pemilih yang merupakan anggota Polri sebanyak 9.198 orang dari DKI Jakarta, Jawa Barat, NTT, Sulawesi Utara, dan Maluku. Selain personel TNI/Polri, Bawaslu juga menemukan enam kategori pemilih TMS lainnya yang masuk dalam daftar pemilih.
Pertama, ditemukan sebanyak 5.065.265 pemilih yang salah penempatan tempat pemungutan suara (TPS). Mereka berasal dari Provinsi Lampung, Jawa Barat, Sumatera Selatan, NTT, dan Sulawesi Selatan.
Menurutnya, munculnya pemilih yang salah penempatan TPS itu karena adanya restrukturisasi TPS yang dilakukan KPU dalam waktu singkat. Beberapa di antaranya tidak memperhatikan aspek geografis setempat.
“Kemudahan pemilih di TPS, tidak memperhatikan jarak, dan waktu tempuh menuju TPS tersebut kelak pada hari pemungutan suara,” lanjutnya.
Kategori pemilih TMS berikutnya, yakni masyarakat yang telah meninggal dunia. Ditemukan sebanyak 868.545 identitas warga yang telah meninggal dunia di Jawa Barat, Lampung, Sulawesi Selatan, Riau, dan NTT masih masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024.
Kemudian ada juga pemilih yang tidak dikenali. Bawaslu menemukan sebanyak 202.776 pemilih tidak dikenali dari Jawa Barat, Maluku Utara, Riau, DKI Jakarta, dan NTT.
Selanjutnya, Bawaslu juga menemukan kategori pemilih TMS, yakni sebanyak 145.660 orang yang telah pindah domisili dari Jawa Barat, Riau, Sulawesi Utara, NTT, dan DKI Jakarta.
“Kelima, ada 94.956 orang pemilih di bawah umur di Lampung, Jawa Barat, NTT, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara,” imbuh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI itu.
Keenam, terdapat 78.365 pemilih bukan penduduk setempat di Lampung, Riau, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. Lolly menyampaikan, data tersebut diperoleh Bawaslu RI setelah melakukan pengawasan terhadap tahapan coklit data pemilih Pemilu 2024 dengan menggunakan metode uji petik atas akurasi data pada 16.683.903 pemilih.
Melalui uji petik itu, Bawaslu mengunjungi kembali rumah pemilih yang sudah didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk memastikan akurasi data pemilih.
Guna menghasilkan daftar pemilih pada Pemilu 2024 yang akurat, Bawaslu mengingatkan dan mengimbau KPU melalui panitia pemungutan suara (PPS) agar menyusun daftar pemilih sementara secara cermat. Dengan membersihkan pemilih ganda dan pemilih TMS yang masih tercantum di daftar pemilih.
Kemudian, memperbaiki data pemilih yang tidak sesuai seperti kelompok penyandang disabilitas dan memasukkan pemilih baru yang sudah memenuhi syarat, namun belum memiliki KTP elektronik.
Discussion about this post