Karnasnews – Sebanyak empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88 AT) Polri. Mereka diringkus usai diduga terlibat tindak pidana terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat WNA Uzbekistan itu terdiri BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26).
Ramadhan menyebut, pelaku melakukan propaganda di media sosial dalam melancarkan aksinya.
“Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara, 3 dari 4 WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional,” ucap Ramadhan dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Ramadhan mencontohkan, pelaku BA alias F kerap aktif di media sosial. Pelaku BA menyebarkan pemahaman dengan tujuan mencari orang yang memiliki pemahaman sama.
“Menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror,” katanya.
Informasi dari Pemerintah Uzbekistan dan penyelidikan Densus 88, menyatakan pelaku merupakan bagian dari organisasi internasional. Tiga dari pelaku diketahui beraktivitas di Suriah, khususnya wilayah Katiba Tauhid Wal Jihad.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Di antaranya paspor Uzbekistan, resi penerima moneygram, dan barang bukti lainnya.
“Kemudian satu lembar kode booking pesawat, kemudian iPad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda,” kata Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Densus 88 AT menangkap para terduga jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah, pertengahan Maret 2023 lalu.
Ahmad Ramadhan menyebut, para terduga lebih dari satu orang. “Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah,” katanya.
Para terduga itu, adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Penggeledahan telah dilakukan sebelumnya di dua tempat di Sulawesi Tengah, tepatnya di wilayah Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Ditemukan barang bukti buku bacaan, tiga unit teleskop, dan sebagainya.
Discussion about this post